Kamis, 5 November 2026 | Edisi Digital Nasional

BATU BARA ZONA MERAH — Iskandar Zulkarnain Desak Penindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Narkoba

Syahril

Diperbarui 4 November 2026
BATU BARA ZONA MERAH — Iskandar Zulkarnain Desak Penindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Narkoba
WAXFB

BATU BARA — Peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara kini menuai sorotan tajam. Wilayah yang pernah diklasifikasikan sebagai zona merah narkoba dinilai memerlukan perhatian khusus, terutama dalam upaya membongkar jaringan bandar besar yang diduga beroperasi di balik peredarannya.

Iskandar Zulkarnain, ST, MM, selaku Tokoh Pemuda Kabupaten Batu Bara, menyampaikan hal ini kepada awak media pada Selasa (03/11/2026). Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Batu Bara atas upaya yang telah dilakukan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum tersebut. Namun demikian, ia mempertanyakan efektivitas penindakan yang dinilai baru sebatas menyasar pengguna, sementara jaringan bandar besar belum tersentuh secara signifikan.

Kekhawatiran ini sejalan dengan pernyataan yang pernah disampaikan Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Arnis S. Yanti, saat bersilaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batu Bara pada Rabu, 11 Desember 2024. Pada kesempatan tersebut, status kerawanan narkoba di Batu Bara disorot secara serius, termasuk kondisi geografis wilayah yang berbatasan langsung dengan perairan dan dinilai rawan menjadi jalur masuk peredaran narkotika.

"Pernyataan Kepala BNN tersebut harus menjadi catatan serius bagi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Pemberantasan narkoba bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama," tegas Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar mendesak Bupati Batu Bara, Dr. H. Bharuddin Siagian, S.H., M.Si., CLA, untuk memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam memperkuat upaya pemberantasan melalui pengawasan lingkungan yang ketat serta mempererat koordinasi lintas instansi.

"Polres Batu Bara sudah bekerja keras. Namun kami berharap penindakan tidak berhenti pada pengguna. Jaringan pemasok dan bandar besar juga harus diungkap dan ditindak tegas," ujarnya.

Iskandar juga meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Polri, TNI Angkatan Laut, maupun TNI Angkatan Darat untuk memperkuat sinergi dalam mengawasi dan memberantas peredaran narkotika. Pengawasan rutin dan terukur terhadap tempat hiburan malam juga perlu diperketat, terutama jika ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkoba.

"Pemberantasan narkoba harus melibatkan semua pihak — aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para orang tua. Jangan sampai ancaman narkoba merusak masa depan generasi muda Batu Bara. Semua pihak wajib mengambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasannya," pungkas Iskandar Zulkarnain.

 

Topik Terkait:

Hak Jawab & Tanggung Jawab Pemberitaan

Apabila terdapat kekeliruan atau ketidaktepatan dalam pemberitaan di atas, pihak berkepentingan berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai UU Pers No. 40/1999 dan Pedoman Media Siber melalui Kontak Redaksi.