Minggu, 1 November 2026 | Edisi Digital Nasional
Berita UtamaKilas Terkini

Sungai Di Sei Suka Diduga Tercemar Limbah PKS, Ketua LSM PAKAR Batubara : Diperlukan Langkah Tegas Demi Keselamatan Lingkungan

Sungai Di Sei Suka santer jadi perbincangan, publik dan LSM PAKAR mulai khawatir akan dampak lingkungan yang di duga Tercemar Limbah Pabrik

HUSNI

Diperbarui 31 Oktober 2026
Sungai Di Sei Suka Diduga Tercemar Limbah PKS, Ketua LSM PAKAR Batubara : Diperlukan Langkah Tegas Demi Keselamatan Lingkungan
Ketua DPC.LSM PAKAR, Bambang Seti Aji.S.Pd/Ilustrasi bersama aparat penegak hukumSungai berwarna hitam diduga Tercemar Limbah Pabrik
WAXFB

Kondisi air Sungai di Sei Suka Kabupaten Batu Bara dikeluhkan masyarakat akibat berubah warna menjadi kehitaman. Di duga kuat terjadi pencemaran yang bersumber dari pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sei Suka.

Persoalan ini memicu keresahan  bagi warga sekitar, khususnya mereka yang peduli terhadap kebersihan air sungai.

Salah seorang warga yang meminta untuk tidak disebutkan namanya menyampaikan bahwa kondisi air sungai yang menghitam ini bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah berulang kali dan meresahkan masyarakat .

Permasalahan lingkungan ini juga menjadi perhatian di media sosial, dan mejadi pembicaraan para aktivis di Batubara.

Menanggapi krisis lingkungan yang santer menjadi sorotan publik ini, Ketua LSM PAKAR (Pembela Kemerdekaan Rakyat) Kabupaten Batu Bara, Bambang Seti Aji, S.Pd., angkat bicara dan menegaskan sikap tegas LSM PAKAR siap berdiri di garis depan bersama masyarakat untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk memfasilitasi langkah-langkah hukum maupun pengaduan resmi.

“Kami sangat menyayangkan jika dugaan pencemaran ini benar-benar diakibatkan oleh kelalaian atau kesengajaan pihak industri dalam mengelola limbahnya. Apalagi PKS tersebut beroperasi di aliran Sungai Sei Suka. Sungai adalah sumber kehidupan , ini adalah tanggung jawab kita bersama, maka harus dijaga, bukan dijadikan tempat pembuangan limbah. Melalui LSM PAKAR, kami membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bersama-sama melakukan tindakan” tegas Bambang Seti Aji. Air Putih 30/10

Lebih lanjut, Bambang merinci sejumlah langkah konkret yang dapat dan akan dilakukan oleh masyarakat , termasuk mempersiapkan bukti-bukti konkret sebagai bahan laporan Resmi ke Instansi berwenang lalu melayangkan surat pengaduan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batu Bara untuk segera merespons dengan uji laboratorium, serta kepada DPRD Kabupaten Batu Bara agar dilakukan fungsi pengawasan secara terbuka. Selanjutnya upaya Hukum dan Sanksi Tegas agar mendorong penegakan hukum melalui jalur pidana lingkungan jika ditemukan unsur kesengajaan pembuangan limbah, kemudian mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan sanksi tegas hingga evaluasi izin operasional bagi PKS yang terbukti melanggar baku mutu limbah.

Masyarakat berharap dengan adanya pengawasan ketat dan pendampingan dari LSM PAKAR, Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat segera mengambil langkah nyata, transparan, dan tegas demi melindungi kelestarian lingkungan hidup serta hak warga atas air bersih.

Profil Penulis

HUSNI

Pemimpin Redaksi MEDIA PAKAR CYBER.

Hak Jawab & Tanggung Jawab Pemberitaan

Apabila terdapat kekeliruan atau ketidaktepatan dalam pemberitaan di atas, pihak berkepentingan berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai UU Pers No. 40/1999 dan Pedoman Media Siber melalui Kontak Redaksi.